Oleh sebab itu, dalam kerangka ini Kapolri meminta agar seluruh jajarannya menghindari tindakan-tindakan kontraproduktif yang berdampak kepada organisasi.
Untuk itu, lanjut dia, oknum-oknum yang manfaatkan situasi sehingga mencemari dan menciderai agar menghormati komitmen personel lain yang sudah bekerja dengan baik.
“Artinya secara kuantitas turun, namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa transformasi perubahan mutlak harus dilakukan dan menjadi arus pikir bersama seluruh personel.
Pasalnya, kata dia, Polri sebagai organisasi besar harus menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan di tengah perkembangan zaman.
Lantas Ia pun mengurai setiap personel Polri wajib memiliki tiga kompetensi di dalamnya, yakni kompetensi teknis, hal ini terkait dengan profesionalisme.
Kompetensi leadership yang mumpuni saat memimpin dari satuan terkecil hingga terbesar dan kompetensi etika.
Ia tak cukup khawatir dengan dua kompetensi yang ia anggap telah dimiliki seluruh personel.
Namun, Sigit menitik beratkan kompetensi etika, yakni bagaimana mengubah kultur budaya organisasi dalam benaknya.
“Yang paling sulit kompetensi etika inilah yang tentunya akan mereka kultur dan budaya organisasi gimana kita tanamkan nilai baik untuk dibiasakan sehingga itu menjadi perilaku keseharian itu menjadi suatu modal keutamaan tanpa kita sadar kalau ini bisa kita lakukan maka risiko untuk lakukan pelanggaran akan berkurang,” papar Kapolri.
Dia pun meyakini bahwa jika dapat mengubah kultur budaya organisasi, maka bisa dipastikan Polri akan bisa dicintai dan sangat dekat dengan masyarakat.
“Ini adalah hal yang mungkin paling sulit karena memang gimana kita harus mampu mengubah dari zona nyaman namun disisi lain ini harus kita lakukan. Apabila kita ingin organisasi kita jadi baik, apabila kita ingin anggota kita baik, tanamkan budaya untuk berbuat baik. Ini harus dilakukan berulang-ulang,” ujar dia.
Selanjutnya, manajemen metode yang dimana transformasi Polri Presisi untuk mengedepankan pola Pemolisian Prediktif guna mencegah dan menyelesaikan segala permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat.
Hal itu juga mengatur soal tugas dengan melakukan pendekatan Pre-emtif, Preventif dan Represif.