News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahasiswi Bunuh Diri

Soal Kasus Mahasiswi di Mojokerto, Komnas Perempuan: Satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. - Soroti kasus meninggalnya mahasiswi Mojokerto berinisial NWR, Komnas Perempuan: Satu dari 4.500 Kasus Kekerasan di Tahun 2021.

"Berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikolog dan psikiater, korban didiagnosis OCD (obsessive compulsive disorder) dan ganguan psikosomatik lainnya," tutur Ami.

Di bulan November, Komnas Perempuan berhasil menghubungi si NWR.

Dari komunikasi tersebut, NWR meminta untuk mendapatkan bimbingan konseling psikologi dan ingin dimediasikan kepada pelaku dan orang tuanya.

Baca juga: Bisakah Bripda Randy Dijerat Pasal Perkosaan Terkait Mahasiswi Tewas Bunuh Diri di Mojokerto?

Untuk itu, pada 18 November, Komnas Perempuan pun mengeluarkan surat rujukan bagi korban untuk mendapat pelayanan dari P2TP2A Mojokerto. 

Karena kapasitas psikolog yang terbatas dan jumlah klien yang banyak maka penjangkauan tidak dapat dilakukan sekerap yang dibutuhkan.

Di sisi lain, juga sudah dilakukan dan dijadwalkan konseling kembali di awal Desember. 

"P2TP2A Mojokerto melakukan konseling untuk 2 sesi di bulan November. Sampai kemudian dilakukan sesi berikutnya, korban sudah meninggal," tandasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Baca berita soal kasus Mahasiswi di Mojokerto lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini