TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tidak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan dalam siaran pers pada Senin (6/12/2021) melalui laman Kemenko Marves.
Pembatalan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia saat Nataru merupakan respon dari penurunan angka kasus Covid-19 harian yang stabil di bawah angka 400.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Marves Luhut.
Baca juga: Bio Farma : 272.780.613 Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Didistrubusikan hingga 5 Desember
Level tiap daerah berbeda
Berdasarkan asesmen per Sabtu (4/12/2021), jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini.
Namun, PPKM tetap dilakukan dengan beberapa pengetatan.
Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia terus digencarkan, dan saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.
Pemerintah juga terus menguatkan 3T (testing, tracing, treatment).
Luhut berpendapat, Indonesia sudah lebih siap menghadapi Nataru 2021.