7. Untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang.
Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi Booster Disiapkan Januari 2022
Baca juga: CARA Cek Status Vaksin, Ubah Data Diri & Cara Download Sertifikat Vaksin di WhatsApp PeduliLindungi
Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.
Selain penerapan prokes ketat, Presiden memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak-anak.
Langkah ini untuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron di Afrika Selatan yang banyak menyerang anak-anak.
Pemerintah mengambil berbagai keputusan berdasarkan data dan perkembangan informasi terkini terkait Pandemi Covid-19.
Evaluasi terus dilakukan secara berkala tiap minggunya, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat dan menyesuaikan perkembangan terbaru.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Nataru