News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai.

g. Peserta mempersiapkan dokumen Kesehatan: swab antigen minimal H-1 atau pelaksanaan antigen di tempat sebelum memasuki ruangan dan sertifikat vaksin paling rendah pada dosis 1.

h. Peserta yang tidak hadir pada sesi yang ditentukan karena alasan kesehatan (rapid test reaktif, Positif Covid 19/Sakit/Melahirkan) atau karena alasan Kasus Khusus/Keadaan Kahar (Kondisi Geografis, Transportasi, Bencana Alam, dan lainnya).

Peserta bersangkutan dimungkinkan untuk mengikuti ujian susulan bila mendapat rekomendasi dari Pengawas Utama dan/atau penanggung jawab lokasi.

Baca juga: Seleksi PPPK Guru Tahap II Mulai Dilaksanakan Hari Ini, Berikut Materi yang akan Diujikan

2. Pelaksanaan Seleksi dengan CAT-UNBK

a. Peserta seleksi PPPK JF Guru harus melakukan tes anti-gen dan melaksanakan langkah-langkah protokol kesehatan yang disampaikan penanggungjawab lokasi.

b. Peserta membawa alat tulis pribadi dan tidak boleh meminjam dari peserta lain;

c. Panitia menyediakan kertas buram bagi peserta yang membutuhkan;

d. Peserta memasuki ruangan setelah diperbolehkan oleh Pengawas;

e. Tidak ada susulan bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal pelaksanaan tahap II yang telah ditetapkan;

f. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari panitia;

g. Peserta yang telah menyelesaikan seleksi kompetensi dapat meninggalkan ruangan secara tertib.

h. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:

1) buku - buku dan catatan lainnya;

2) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, dan alat rekam dalam bentuk apapun;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini