News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini tata tertib peserta seleksi kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2 dan materi ujian seleksi: Peserta wajib hadir 60 menit sebelum test dimulai.

4. Kondisi Khusus

Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK untuk JF Guru dapat diundur maksimal 90 (Sembilan puluh) menit dikarenakan kondisi khusus (listrik mati, infrastruktur, bencana alam, dll.).

Apabila sampai 90 (Sembilan puluh) menit tetap belum bisa dilaksanakan maka pelaksanaan seleksi akan dijadwal ulang pada hari lain.

Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2

a. Materi seleksi kompetensi

Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:

1. Kompetensi Teknis

Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan;

2. Kompetensi Manajerial

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;

3. Kompetensi Sosial Kultural

Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara

Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK

Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi 2 PPPK GURU 2021 dan Jadwal Tiap Sesi

Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK GURU 2021 Tahap 2.

Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 s.d 10 Desember 2021 dalam 2 sesi dengan rincian tahapan dan durasi waktu sebagai berikut.

Sesi 1 07.00-10.50

1. Persiapan

a. 07.00-07.15: 15 Menit

- Peserta hadir di lokasi ujian

- Pemeriksaan suhu tubuh

- pemeriksaan dokumen Covid

- Peserta memasuki ruang tunggu

b. 7.15 - 07.40: 25 Menit

- Registrasi

- Pemeriksaan Identitas

- Penjelasan Panitia

- Penitipan tas

c. 07.40 - 07.50: 10 menit

- Bocy Checking

- Peserta memasuki ruang ujian

d. 07.50 - 08.00: 10 menit

- Penandatanganan daftar hadir

- Pembagian kartu login

- Pembacaan tata tertib

2. Pelaksanaan Ujian

a.08.00 – 08.40: 40 menit

Manajerial dan Sosiokultural

b. 08.40 – 08.50: 10 menit

Wawancara

08.50 – 10.50: 120 menit

Kompetensi Teknis

3. Penyemprotan Disinfektan

Sesi 2 13.00-16.50

1. Persiapan

a. 13.00 – 13.15: 15 menit

- Peserta hadir di lokasi ujian

- Pemeriksaan suhu tubuh

- Pemeriksaan dokumen Covid

- Peserta memasuki ruang tunggu

b. 13.15 – 13.40: 25 menit

- Registrasi

- Pemeriksaan Identitas

- Penjelasan Panitia

- Penitipan tas

c. 13.40 – 13.50: 10 menit

- Body Checking

- Peserta memasuki ruang ujian

d. 13.50 – 14.00: 10 menit

- Penandatanganan daftar hadir

- Pembagian kartu login

- Pembacaan tata tertib

2. Pelaksanaan Ujian

a. 14.00 – 14.40: 40 menit

Manajerial dan Sosiokultural

b. 14.40 – 14.50: 10 menit

Wawancara

c. 14.50 – 16.50: 120 menit

Kompetensi Teknis

3. Penyemprotan Disinfektan

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait PPPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini