"Jadi nanti akan dirapatkan sama mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru. Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," terang Imam.
PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan bahwa pemerintah akan batalkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Legislator PKS Khawatir Masyarakat Jadi Bingung
Sebagaimana diinformasikan, penerapan status leveling PPKM khusus Nataru akan disesuaikan dengan asesmen situasi pandemi masing-masing wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Luhut dalam keterangan tertulisnya di maritim.go.id, Selasa (7/12/2021).
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelas Luhut.
Baca juga: DAFTAR Aturan yang akan Diterapkan Selama Nataru Pasca Pembatalan PPKM Level 3 Serentak
Kebijakan yang tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah ini dirasa lebih seimbang.
Mengingat masing-masing memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.
Covid-19 di Indonesia Tunjukkan Perbaikan
Alasan lain untuk menerapkan kebijakan ini lantaran penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai telah menunjukkan perbaikan.
Bahkan perubahan hasilnya cukup signifikan, apabila dibandingkan dengan lonjakan yang terjadi di bulan Juli kemarin.
Untuk diketahui, saat ini Indonesia stabil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian di bawah angka 400 kasus.
Sementara itu, kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS telah banyak menunjukkan penurunan.