News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud yang Cair Mulai Besok, Simak Syarat dan Ketentuannya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair mulai besok.

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori.

Kuota data yang diberikan diketahui berkurang dibanding sebelumnya.

Berikut rincian lengkapnya, dikutip dari Kompas.com:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 3 GB/bulan, sebelumnya 7 GB.

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 4 GB/bulan, sebelumnya 10 GB.

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 5 GB/bulan, sebelumnya 12 GB.

- Dosen dan Mahasiswa: 5 GB/bulan, sebelumnya 15 GB.

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini