TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.
Penerima bansos PKH dari pemerintah dapat dicek secara online.
Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.
Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.
Baca juga: Moeldoko Klaim Stranas Pencegahan Korupsi Berhasil Dorong Efisiensi Penyaluran Bansos dan JKN
Baca juga: 2 ASN di Pati Terima Bansos, Begini Sikap Bupati
Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Saksikan Pencairan Bansos di Sintang, Mensos Risma: Tak Boleh untuk Beli Rokok
Baca juga: TNI AU Kerahkan Pesawat Hercules C-130 untuk Kirim 12 Ton Bansos Bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru