News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong suntik modal alat kesehatan (Alkes).

Dia meminta korban melaporkan langsung ke Bareskrim Polri.

"Silakan, langsung ke Bareskrim lantai 5 (untuk melapor)," jelas dia.

Baca juga: Sebanyak 9 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup Satuan Waspada Investasi

Namun demikian, dia belum bisa merinci terkait perkara tersebut.

Kkasus tersebut menurutnya masih diteliti penyidik Polri.

"Masih dalam penelitian. Doain bisa segera kami lakukan pengungkapannya," kata dia.
(Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/ Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini