TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan PMI tidak mengkomersialisasi atau menjual darah.
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh darah, merupakan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD).
Karena sebagaimana diketahui, untuk memperoleh darah dari pendonor sukarela, dibutuhkan tenaga kesehatan, teknologi pengolahan dan pemeriksaan darah.
"Ongkos pengelolaan darah bukan harga, orang sering bilang harga, tidak ada harga darah,” kata JK di Seminar Nasional Fraksionasi Plasma dan Rapat Kerja Teknis Unit Transfusi Darah (UTD) Pusat PMI di Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya ongkos pengelolaan darah di Indonesia terbilang murah.
Baca juga: Berkat JKN-KIS, Petani di Palembang Ini Bisa Rutin Cuci Darah untuk Obati Gagal Ginjal
Sebab di negara seperti Amerika Serikat (AS) misalnya, ongkos pengelolaan darah tembus hingga USD 250 atau sekira Rp 360 ribu.
“Ongkos darah di Indonesia termasuk paling murah di dunia, kalau di Amerika kira-kira 250 dollar atau empat juta, kita Rp 360 ribu," imbuhnya.