TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersuara soal dugaan pungli di kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina kesehatan usai melakukan perjalanan dari luar negeri.
Terkait laporan yang dilayangkan oleh MAKI itu, Mahfud MD minta agar segara diproses secara hukum.
Tidak hanya menyinggung kasus Rachel Vennya di depan Satgas Saber Kemenkopolhukam, Mahfud MD juga menceritakan kepulangan anak dan cucunya dari Belanda.
Mereka tetap harus menjalani karantina tanpa ada dispensasi apalagi keringanan.
Mahfud MD Minta Pungli dalam Kasus Karantina Rachel Vennya Diusut dan Diproses Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar pungutan liar (pungli) dalam kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina kesehatan usai melakukan perjalanan dari luar negeri diusut dan diproses hukum.
Mahfud mengatakan kasus tersebut perlu diusut dan diproses hukum agar menjadi pelajaran dan tidak berulang di kemudian hari.
"Makanya saya singgung. Itu termasuk dari pungli. Biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya. Jadi yang saya baca, di pengadilan itu saya bayar ke Mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ini yang ASN itu di suatu institusi. Itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut. Biar tidak biasa melakukan itu," kata Mahfud di Hotel Arya Duta Jakarta Pusat pada Rabu (15/12/2021).
Namun demikian, lanjut Mahfud, baginya yang terpenting adalah kesadaran moral oleh setiap warga negara untuk mematuhi hukum yang berlaku.
"Yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu. Kalau kita ini kan penegak hukum, jadi pakai pasal. Tapi anda semua, kita semua, di luar hukum punya kesadaran moral," kata Mahfud.
Mahfud MD Singgung Kasus Karantina Rachel Vennya di Hadapan Satgas Saber Pungli
Mahfud MD menyinggung kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai kunjungan luar negeri di hadapan Satgas Saber Pungli.
Meski tidak menyebut secara langsung nama Rachel, namun Mahfud menyinggung terkait detail kasus yang sama dengan kasus yang menyeret Rachel.
Detail kasus tersebut di antaranya jumlah uang yang disetorkan dan adanya oknum ASN yang terlibat.
Baca juga: Buntut Napi Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, 2 Pejabat Dicopot, Inspektorat Turun Tangan