News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Anak Usia 6-11 Tahun di 19 Provinsi serta Jenis dan Syarat Vaksin.

10. Kalimantan Tengah

11. Kalimantan Timur

12. Kepulauan Bangka Belitung

13. Kepulauan Riau

14. Lampung

15. Nusa Tenggara Barat

16. Nusa Tenggara Timur

17. Sulawesi Utara

18. Sumatera Barat

19. Sumatera Utara

Wamenkes menekankan pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI);

Melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) tahun.

Bersamaan dengan ini Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021;

Tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Samlai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini