TRIBUNNEWS.COM - Segera login ke laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH secara online.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah satu di antara berbagai program bantuan perlindungan sosial yang hingga saat ini masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: CEK Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021, Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu per Keluarga dengan Akses sid.kemendesa.go.id