TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) menemui titik terang.
Berdasar hasil penyelidikan, pelaku merupakan tiga anggota TNI.
Dua orang merupakan tamtama berpangkat kopral dua (kopda), masing-masing Kopda DA dan Kopda A, serta seorang perwira menengah berpangkat kolonel, Kol Inf P.
Setelah menabrak, ketiganya tega membuang korban ke sungai hingga jenazah kedua korban ditemukan warga.
Setelah terungkap, kini kasusnya ditangani Polisi Militer TNI AD.
Pelaku tabrak lari, Kol P, Kopda DA dan Kopda A, ditahan di Jakarta.
Baca juga: Kasus Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai Serayu: Sosok Kolonel P hingga Alasan Bepergian di Jawa
Apa motif pelaku?
Terkait kasus ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.
Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.
Semestinya, mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain.
"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Karir Tiga Oknum TNI yang Diduga Buang Mayat Sejoli Dipastikan Hancur, Berikut Sosok Mereka
Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat, maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.
Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.