News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Camat Pangandaran dan Kemendagri Buka Suara

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat keterangan dengan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi pudjiastuti menjadi bungkus gorengan

Yadi mengungkapkan, kantornya tidak pernah menyimpan surat keterangan asli.

Menurutnya, kantor kecamatan hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan.

"Arsip yang asli tidak ada di kecamatan," ungkapnya.

Sehingga, ia memastikan beredarnya foto dokumen Susi sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf.

Staf pun merasa tidak ada yang membuang dan menjual berkas pribadi.

"Insyallah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip bahkan buang arsip," tutur dia.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Minibus Terseret Arus Saluran Irigasi di OKU Timur

Baca juga: Viral Anak Kos Belanja Bahan Pokok Rp 73 Ribu untuk Seminggu, Buktikan Bisa Kelola Keuangan

Kemendagri turut menanggapi

Diberitakan Kompas.com, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen tersebut semestinya dipegang oleh warga yang diberikan setelah diberikan Dinas Dukcapil setempat.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan dalam keterangannya, Senin.

Zudan menuturkan, semua dokumen yang memiliki NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik.

Menurutnya, karena surat itu merupakan tanggung jawab warga yang menerima.

Maka harus dimusnahkan jika sudah tidak dipakai.

"Pada prinsipnya semua dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Padna, Kompas.com/Candra Nugraha/Tsarina Maharani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini