Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peta politik nasional pada tahun 2021 tak banyak berubah dengan tahun sebelumnya pada 2020.
Begitu pula yang terjadi di Parlemen Senayan atau DPR RI, tak ada perbaikan yang signifikan, justru yang hadir adalah sorotan bahkan cibiran.
Hal itu tertuju pada kerja-kerja legislatif yang dirasa kurang memuaskan di mata publik.
Misalnya saja kuantitas dari Undang-Undang yang dihasilkan, maupun kualitas Undang-Undang yang dibuat.
Lebih dari itu, hegemoni kekuatan pemerintah di Parlemen kian bertambah dengan bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) dalam barisan penyokong pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma'ruf Amin.
Baca juga: Pengelolaan Keuangan di DPR Dinilai Tak Transparan, Pengamat Minta PP Nomor 61 Tahun 1990 Direvisi
Artinya, tersisa dua partai yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat yang berlabel partai oposisi atau bukan pendukung pemerintah.
Kondisi tersebut turut mempengaruhi peran DPR sebagai legislatif karena kekinian dinilai hanya sebagai 'tukang stempel' pemerintah.
PAN Gabung Pemerintah, Peran Oposisi Hilang
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung ke partai politik (parpol) koalisi pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN, pada Selasa (31/8/2021).
Menurut Viva, semua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN memiliki satu suara untuk menyetujui bergabungnya partai berlambang matahari terbit tersebut ke dalam koalisi pemerintah
Keputusan bergabung koalisi itu diambil dalam Rakernas yang digelar di Rumah PAN, Jakarta Selatan.
"Rakernas menyetujui PAN berada di posisi partai koalisi pemerintah dalam rangka perjuangan politik untuk membawa kebaikan dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Viva Yoga