News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Dugaan Oknum TNI AU Terlibat Pengiriman Imigran Ilegal ke Malaysia, Begini Sikap Resmi Polisi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau Pengawal Pantai Malaysia menginformasikan karamnya kapal jenis pancung di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor-Malaysia, Rabu (15/12/2021). TRIBUNNEWS.COM/BAKAMLA RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyatakan tidak akan mendalami dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) di balik pengiriman Tenaga Migran Indonesia (TMI) Ilegal ke Malaysia. 

Respon tersebut disampaikan polisi menyikapi insiden tenggelamnya kapal imigran ilegal di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya menyerahkan pendalaman kasus tersebut kepada TNI.

Polri tidak akan terlibat untuk menelisik dugaan keterlibatan oknum anggota instansi lain.

"Itu masih didalami kalau keterlibatan dari rekan-rekan instansi lain. Yang jelas Polri fokus pada penanganan pihak-pihak di luar instansi tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Danlanud Hang Nadim Dalami Dugaan Oknum Prajurit TNI AU Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia

Hal yang pasti, kata Rusdi, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai perekrut imigran ilegal asal Indonesia tersebut.

"Sekarang sudah ditetapkan dua. Kemungkinan akan bertambah itu besar kemungkinan. Masih pendalaman-pendalaman. Kalau ada pihak yang terlibat di dalam kasus itu tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum," tukas dia.

Baca juga: Temuan BP2MI, Kapal Karam di Johor Bahru Sering Dipakai Antar Jemput TKI Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca juga: Dua Warga Batam Ditangkap Terkait TKI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Malaysia, Ini Perannya

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.

“Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12/2021).

Benny mengatakan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.

Kapal tersebut milik Susanto alias Acing, yang dikuatkan dengan keterangan beberapa sumber yang ada di lokasi di Pelabuhan Gentong.

Benny mengatakan pengiriman PMI illegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini