TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.
Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.
Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 karena diperpanjangnya bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut di 2022
Baca juga: HNW: Potensi Kerugian Kasus Kemahalan Harga Bansos Mencapai Rp 6 Triliun.
Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber:
1. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2022 dengan memasuki gelombang 23.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan jika pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun.
“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kmpetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.”
“Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya.
Diketahui jika Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta.
Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.
2. Bansos PKH
Bantuan kedua yang akan masih disalurkan pada tahun 2022 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).