News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Psikolog Fosensik Soal Kasus CA: Ingin Pengguna Jasa Prostitusi Online juga Ikut Dihukum

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Psikolog Klinis Forensik, A Kasandra Putranto menyebut semestinya pengguna jasa prostitusi juga harus dijerat hukum, karena semua peran yang terlibat dalam kasus ini saling berkaitan.

Pasalnya sangat mungkin bisa terjadi, prostitusi tersebut dilakukan bukan atas dasar kemauan sendiri.

Oleh karena itu, perlu dilakukannya pemeriksaan psikologi kepada para tersangka dan korban.

"Psikologi Forensik itu memang tugasnya itu melakukan pemeriksaan, salah satunya dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban."

"Dalam hal ini jika terdapat kasus, baik pidana maupun perdata yang bergulir, tentu harus ada pemeriksaan psikologi forensik," kata Kasandra.

Kasandra menjelaskan pemeriksaan psikologi forensik ini bertujuan untuk mengetahui keterlibatan tersangka, pelaku, korban, dan saksi dalam kasus tersebut.

Psikolog Forensik Kasandra Putranto Tanggapi Soal Prostitusi Online Artis CA - Tangkap Layar Kompas Tv, Minggu (2/1/2022)

Termasuk juga bisa membongkar peran dan fungsi mereka dari sebuah kasus prostitusi.

Baca juga: Intip Profil 2 Aktris Sinetron Ikatan Cinta Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie dan Tisya Erni

"Untuk mengetahui seberapa jauh, baik tersangka, pelaku, korban saksi itu terlibat dalam sebuah kasus tersebut."

"Bagaimana perannya, bagaimana dinamika psikologis mereka, sehingga akhirnya mereka bisa terjebak dalam kasus tersebut."

"Bagaimana peran mereka, apa motifnya, apakah ada unsur-unsurt tadi manipulasi, kemudian bujuk rayu dan sebagainya," terang Kasandra.

CA Terjerat Kasus Prostitusi Online

Sebelumnya, pesinetron Cassandra Angelie alias CA beri pengakuan soal kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Menurut pengakuan CA, tindakan ini dilakukan berlatar kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Kini Terlibat Prostitusi, Cassandra Angelie Pernah Ngaku Punya Bisnis Batu Bara, Untungnya Lumayan

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.

"Alasannya (menjalani tindak prostitusi online) karena kebutuhan ekonomi," tutur Zulpan dikutip dari TribunSumsel.com, Jumat (31/12/2021).

Menurut pengakuan dari aktris 23 tahun ini, kata Zulpan, yang bersangkutan baru lima kali melakukan praktik prostitusi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp30 juta," kata Zulpan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Weni Wahyuny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini