Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022, sebagai program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
BPNT atau kartu sembako ini digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank tertentu.
BPNT disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN dan agen-agen tertentu yang ditunjuk.
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?
3. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN tahun 2022.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.
Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 di Februari 2022.
Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.
Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia