Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith mengaku bakal kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Jabar, Senin (3/1/2021), terkait kasus ujaran kebencian.
Bahar bersama rombongan datang ke Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia datang didampingi tim kuasa hukum dan anggota keluarganya.
Bahar mengatakan jika setelah pemeriksaan ini dia langsung ditetapkan tersangka dan ditahan Polri maka itu sebagai bentuk ketidak adilan.
"Saya ingin menyampaikan andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Habib Bahar.
Baca juga: Tiba di Polda Jabar, Bahar Bin Smith Hampiri Wartawan untuk Sampaikan Pesan
Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.
Bahar bin Smith juga berpesan jika dirinya kembali dipenjara maka jangan ada yang pernah tunduk pada kedzaliman.
"Maka jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, teruslah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan jangan tunduk pada kedzaliman, dari manapun datangnya kedzaliman itu," katanya.
Baginya, penjara bukan hal menakutkan.
Toh, dua sudah dua kali mendekam di penjara.
Pertama gara-gara kasus penganiayaan santri dan kedua penganiayaan sopir taksi.
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya," tambahnya.