Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai bekerja hari pertama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022).
Novel mengaku dirinya akan bertugas di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.
Pada hari pertama, dia masih mendengar arahan dari pimpinan jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
"Kami diberikan tugas untuk melakukan tugas pencegahan tindak pidana korupsi. Nanti polanya seperti apa ini sedang mau dibicarakan," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta,
Namun demikian, Novel mengaku juga masih belum mendapatkan target yang diminta oleh pimpinan Polri saat bertugas menjadi ASN Polri.
"Tidak, kalau target semuanya sesuai Polri, kami tidak melakukan dalam perspektif pribadi atau kelompok kami bawa perspektif institusi," pungkasnya.
Sementara itu, Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan pihaknya meminta doa kepada masyarakat Indonesia agar eks pegawai KPK dapat berkontribusi untuk negara.
Baca juga: Hari Ini Novel Baswedan Cs Mulai Bekerja Sebagai ASN Polri
Khususnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Mohon doa teman-teman seluruh rakyat Indonesia agar impian kita Indonesia bebas dari korupsi itu bisa tercapai. Tentu saja ini merupakan kerja bersama dan saat ini kami siap untuk menerima perintah dan penugasan dari Pak Kapolri seperti apa yang harus kami lakukan untuk ke depannya," tukasnya.
Diberitakan, Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani hari pertama bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Senin (3/1/2022).
Pantauan Tribunnews.com, Novel Baswedan tampak ditemani eks Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Keduanya mengaku masih tahapan perkenalan pada hari pertama kerja.
Novel Baswedan Cs bertemu dengan jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri.
Baca juga: Polri Belum Putuskan Apakah Novel Baswedan Dkk Tetap Bisa Aktif Berkegiatan di IM57+ Saat Jadi ASN