News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

BERAPA Harga Vaksin Booster Covid-19? Simak Syarat Mendapatkan Vaksin Dosis Ketiga

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin - Mulai tanggal 12 Januari 2022, pemerintah melaksanakan program vaksinasi booster Covid-19. Berapa harga vaksin booster Covid-19?

Syarat Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19

Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada siswa di SD Al Azhar, Jalan Gunung Tanggamus, Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Senin (20/12/2021). Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah memulai vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun melalui sekolah dengan target 45.810 siswa. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Pada dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun.

Dikutip dari covid19.go.id, penerima vaksin booster Covid-19 ini harus berada di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama, yaitu minimal 70% penduduk.

Tak hanya itu, para penerima vaksin booster Covid-19 ini juga harus berdomisili di kabupaten/kota yang telah menerima vaksin dosis kedua minimal 60% jumlah penduduk.

Untuk rekomendasi penyuntikannya, bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.

Baca juga: Catatan DPR untuk Vaksin Booster, Mulai Pembiayaan hingga Jaminan Halal

Baca juga: Kemendikbudristek: Vaksinasi Covid-19 untuk Dosen Capai 80 Persen

Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target WHO pada trimester pertama tahun 2022.

Program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM), termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.

(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini