Rahmat pernah bekerja sebagai asisten pergudangan dan supervisor logistik di PT. Halliburton Indonesia.
Ia juga merupakan Direktur PT. Rampita Aditama Rizki.
Ia pernah menjadi Anggota DPRD Kota Bekasi 1999–2004 dan Ketua DPDR Kota Bekasi 2004–2008.
Ia juga pernah menduduki beberapa jabatan seperti Ketua LKMD Pekayon Jaya, Ketua PK Golkar Bekasi Selatan, Ketua DDP MKGR Kota Bekasi, Ketua Dpd AMPI Kota Bekasi, Wakil Sekjen DDP MKGR, Pengurus Koni Kota Bekasi.
Kemudian, Ketua Perbasi Kota Bekasi, Pengurus Daerah Pssi Jawa Barat, Anggota Rapi Kota Bekasi, Penasehat Orari Kota Bekasi (Yg1bks), Dewan Penasehat Pekat Indonesia Bersatu Bekasi.
3. Wali kota bekasi
Rahmat sudah menjadi pelaksana tugas (Plt) wali kota sejak 2011 dan kemudian dilantik menjadi wali kota defintif pada 3 Mei 2012 karena Mochtar Mohammad (wali kota sebelumnya) mendapat kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung dengan dinyatakan bersalah dan dikenakan hukuman penjara selama enam tahun.
Dan penghentian Mochtar sebagai wali kota Bekasi berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131.32.329 tahun 2012 tanggal 5 April 2012.
Pelantikannya dilakukan di Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Selain dihadiri oleh seluruh jajaran Muspida dan anggota DPRD Kota Bekasi, akan hadir juga pejabat tinggi Partai Golkar, yakni Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Pada pilkada 2013, Rahmad Effendi yang maju bersama Akhmad Syaikhu berhasil menang satu putaran dengan perolehan 43 persen, mengalahkan pasangan nomor urut 3 yakni Dadang Mulyadi dan Lukman Hakim yang memperoleh suara 22,9 persen.
Sedangkan diposisi ketiga ditempati oleh pasangan nomor urut 2, yakni Sumiyati dan Anim Imamuddin dengan suara 18 persen. Posisi ke 4 ditempati oleh pasangan nomor urut 5, yakni Awing Asmawi dan Andi Zabidi dengan perolehan suara 10,8 persen.
Dan yang terakhir diposisi kelima, ditempati oleh pasangan nomor urut 1 yakni Shalih Mangara Sitompul dan Anwar Anshori dengan perolehan suara 5,3 persen.