TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola Indonesia Bambang Pamungkas atau akrab dispa Bepe akan segera jalani pemeriksaan Polisi terkait laporan dari Amalia Fujiawati terkait dugaan penelatantaran anak.
Untuk saat ini penyidik masih mendalami berkas setelah sebelumnya memanggil Jane Abel sebagai saksi atas laporan dari Amalia.
"Kasus BP masih pemeriksaan," tegas Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan pekan depan rencananya Bambang Pamungkas akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, untuk hari pastinya Zulpan belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Untuk BP akan kami lakukan pemanggilan pemeriksaan pada minggu depan," beber Zulpan.
Sekedar informasi, Amalia Fujiawati mengaku telah nikah siri dengan Bambang pada 2018 lalu.
Dari pernikahan itu, Amalia Fujiawati dan Bambang Pamungkas dikaruniai dua orang anak, namun hubungannya tak harmonis hingga Amalia mengaku ditelantarkan.
Demi memperjuangkan hak anak-anaknya, pada Maret 2021 Amalia menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Amalia menuntut pengakuan dan hak asuh anak dari Bambang Pamungkas.
Menang Gugatan di PA, Tetap Laporkan Bambang Pamungkas ke Polisi
Amalia Fujiawati akan tetap melanjutkan laporan yang dilayangkan pada mantan suaminya, Bambang Pamungkas alias Bepe.
Setelah sebelumnya putusan soal pengesahan anak di Pengadilan Agama (PA) telah di menangkan oleh dirinya.
Amalia menilai jika laporan yang ia layangkan di Polda sudah lebih dulu di buat ketimbang PA.
“Karena laporan ini kan ada lebih dahulu ya, sebelum kita tahu ada keputusan banding itu ya,” kata Amalia Fujiawati saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).