TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang berbarengan dengan masuknya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Menkes Budi menyebut sebenarnya penyetujuan terhadap pembukaan PTM telah dilakukannya sebelum varian Omicron merebak di Indonesia.
Itu pun, kata Menkes Budi, sebelumnya telah ada diskusi panjang bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Sehingga, sejak awal Januari 2022, sebagian daerah telah melakukan PTM 100 persen di sekolahnya.
"Saya pernah bicara sama Pak Nadiem mengenai (PTM buka berbarengan dengan Omicron) ini sebelum Omicron itu naik."
"Pendidikan tatap muka di Indonesia (cukup) tertinggal dibandingkan negara-negara lain dan losses of opportunity to learn (bagi anak-anak) itu tinggi."
Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Tak Boleh Lengah terhadap Ancaman Covid-19 Pasca Momen Nataru
Baca juga: Covid-19 Makin Meroket, Kasus Aktif di DKI Jakarta Tercatat 955
"Dan itu akan memberikan dampak negatif ke depan untuk anak-anak kita," jelas Menkes Budi secara virtual melalui Kompas TV dalam segmen Satu Meja The Forum, Rabu (5/1/2022).
Menyikapi hal ini, menurut Menkes Budi, PTM 100 persen khususnya pada wilayah level 1 dan 2, akan tetap dilanjutkan sambil melihat potensi adanya penemuan kasus aktif Covid-19.
"Kalau ditanya saya seperti apa view-nya, sesudah Omicron naik, pertama saya akan wait and see maksud kita jalanin saja dulu karena memang syaratnya juga tinggi itu."
"(Sebagai contoh) untuk (PTM) 100 persen, sebanyak 80 persen (siswa dan guru) harus divaksinasi penuh tubuhnya."
"Dan 50 persen harus divaksinasi penuh juga orang tuanya. Itu (menurut saya) kriteria yang cukup tinggi," sambung Menkes Budi.
Ini, kata Menkes, adalah bentuk upaya pihak sekolah dan pemerintah benar-benar menjaga terjadinya lonjakan kasus di sekolah.
"Selain itu kita tambahkan semua kelas-kelas itu kita tes secara random dan rutin."
Baca juga: Vaksin Booster Gratis atau Berbayar? Pemerintah Umumkan Keputusannya Pekan Depan
"Dan itu kalau ketemu 1 persen masih dimaklumin, kalau berapa persen, misalnya mencapai 5 persen, pastinya sekolah di stop dulu selama 2 minggu, jadi cukup ketat kriterianya," jelas Menkes.