Namun demikian, bukti dugaan suap itu bisa jadi belum tentu benar.
Oleh karena itu, dia menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Makanya, saya serahkan buktinya dengan kalimat dugaan-dugaan bahwa saya meyakini ini ada dugaan pungli dan suap, karna uang dari Rachel kepada Ovelina itu, kemudian yang Rp30 juta kepada Kania," ungkap Boyamin.
Laporan ke Bareskrim Polri telah diterima dalam bentuk Laporan Informasi (LI) pada Kamis, 16 Desember 2021.
Dia memilih melaporkan ke Bareskrim Polri agar ada atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di sisi lain, dia juga mendesak Polri mengusut dugaan suap tersebut. Pasalnya, dua prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial FS dan IG yang diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya kini telah ditahan.
"Jangan sampai, oknum itu (TNI) diproses di lembaga yang lain, terus ini malah yang swasta tidak diproses, menjadi tidak adil lagi. Maka, karena ini pungli jadi konsentrasi saya," tukas dia.