Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.
Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalam karena menerima suap Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta.
"Liqo"
Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.
Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.
Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.
"Ustaz"
Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.
Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.
Istilah "ustaz" digunakan untuk mewakili sosok Aditya sementara istilah "pengajian" digunakan untuk menyebut lokasi dimana transaksi suap berlangsung.
"Santri"
Lagi-lagi istilah keagamaan digunakan para koruptor saat beraksi, kali ini dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
Dalam kasus ini muncul istilah 'santri', 'murtad', dan 'pengajian'