News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pekanbaru Jadi Sorotan, Kenapa Pelaku Dibebaskan?

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Hukum Dan Ham PPK Kosgoro 1957 Muslim Jaya Butarbutar.

Kosgoro 1957 kata dia, meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo memperhatikan kasus kasus seperti ini.

"Jangan sampai karena pelaku pemerkosaan anak dibawah umur anak seorang Anggota DPRD maka dilepas dari tahanan," tegasnya.

Muslim meminta jajaran kepolisian menjaga Citra penegakan hukum yang yang dibangun Kapolri lewat slogan Presisi dilaksanakan dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan yang diduga melibatkan anak anggota DPRD Pekanbaru AR (21) terhadap siswi SMP berinisial A (15) berakhir damai dengan diberikan uang bantuan sebesar Rp 80 juta.

Ayah korban, AN menjelaskan keluarganya memilih damai lantaran orang tua pelaku AR berkali-kali datang ke rumah dan meminta untuk berdamai.

"Ibu AR nangis-nangis. Kami sebagai orang tua juga merasa dan akhirnya kami sekeluarga setuju untuk berdamai. Orang tua AR memberi uang Rp 80 juta untuk biaya pendidikan anak," ucap AN, Kamis (6/1/2022).

AN mengungkapkan bahwa uang itu diberikan secara tunai di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Minggu (19/12/2021).

Pelaku sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru dan dilakukan penahanan.

Rampung pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA, kepolisian melakukan gelar perkara dan menetapkan AR sebagai tersangka dugaan perkosaan.

Atas perbuatannya, AR yang disebut-sebut anak angkat dari anggota dewan berinisial ES ini, dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

AR kemudian ditahan di Polresta Pekanbaru. Kasus bergulir hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai.

Korban mencabut laporan dan penahanan AR ditangguhkan. AR hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Kecewa berat

Kesepakatan keluarga pelaku dengan pihak korban berdamai, membuat Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2A) Riau kecewa berat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini