Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyatakan, laporan terhadap Gibran yang juga Wali Kota Solo itu tentunya akan diperiksa dan dianalisis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika tidak ditemukan dugaan tindak pidana yang dimaksud, bisa saja laporan tersebut ditolak
KPK.
Rudy, sapaan akrabnya, juga meminta agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan tidak menyebarkan berita bohong terkait laporan tersebut.
Menurutnya sebuah laporan belum tentu dapat membuat seseorang dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana.
"Tunggu rilis dari KPK. jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil
klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," ujar Rudy, Selasa (11/1/2022).
Rudy yang juga mantan Walikota Solo ini menilai, pelaporan yang dilayangkan itu merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik.
Apalagi, pihak yang dilaporkan adalah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rudy juga menyarankan Gibran lebih berhati-hati saat melakukan tindakan.
Tanggapan Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menanggapi soal dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjamin pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun, ia meminta agar masyarakat tak mudah memberi stigma negatif pada anak-anak pejabat.
Moeldoko menilai, kekayaan atau kesukesan yang diperoleh anak-anak pejabat adalah hal wajar selama upayanya baik-baik saja.
"Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif."
Baca juga: Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN, Total Rp21 Miliar