2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK
3. Kemudian klik "periksa".
4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Mengutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, jika termasuk kempok prioritas, Anda akan mendapatkan tiket.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Jika termasuk kelompok prioritas, tapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.
Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Baca juga: Keputusan Menggratiskan Vaksin Booster Dinilai Sudah Tepat, Demi Terhindar dari Varian Omicron
Baca juga: Jenis Vaksin Covid-19 sebagai Booster Gratis yang Telah Kantongi Izin dari Badan POM
Jenis vaksin ketiga yang diberikan nanti, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.
Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Vaksinasi booster kali ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.