TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Masud ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).
Pantauan Tribun Kaltim, pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel.
Segel berwarna merah hitam ini dipasang di pintu masuk rumah jabatan bupati. Sementara suasana di rumah jabatan tampak sepi.
Dua petugas dari Satpol PP tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rujab.
"Ngga boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP.
Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.
Namun ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.
"Tidak boleh dibuka segelnya," ucapnya.
Sementara seorang warga yang berada tak jauh dari rumah jabatan mengaku tak mengetahui kejadian tersebut.
Hingga saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan belum ada keterangan resmi terkait dengan berapa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tersebut.
KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Ghufron mengonfirmasi salah satu yang terjaring dalam operasi itu adalag adalah Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud.
Hingga kini, tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.