Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran uang dalam kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tahun 2019-2021 mengalir ke acara Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan korupsi tersebut dilakukan tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) melalui pencairan dana penambahan penyertaan modal dengan cara melawan hukum.
Kemudian uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengalir ke Musda Partai Demokrat.
"Supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Pakai Duit Korupsi Rp 6 M Untuk Sewa Private Jet Hingga Musda Demokrat
Aliran ke Musda tersebut diduga berasal dari uang korupsi yang diterima oleh Abdul Gafur Masud selaku Bupati Penajam Paser Utara periode 2018-2023 sekaligus Kuasa Pemegang Modal Perumda Benuo Taka.
Dia diduga melakukan korupsi bersama tiga orang lainnya yakni, Baharudin Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi; Heriyanto, Direktur Utama Perumda Benuo Taka; danKarim Abidin, Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka.
Perumda tersebut mendapatkan pencairan dana miliaran rupiah yang disepakati dalam rapat paripurna R-APBD bersama dengan DPRD.
Dari uang miliaran rupiah yang cair itu, Rp 6 miliar diduga dikorupsi Abdul Gafur.
Uang itu pula yang mengalir sebagiannya ke Musda Partai Demokrat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Bupati PPU Abdul Gafur Kembali Jadi Tersangka KPK, Rugikan Negara Rp 14,4 Miliar
Selain itu, uang itu juga digunakan Abdul Gafur untuk menyewa private jet hingga menyewa helikopter.
Abdul Gafur menjadi salah satu calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Musyawarah Daerah (Musda) ke-5.
Ketika itu, dia sedang menjabat Ketua DPC Demokrat Balikpapan.