TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada 2022.
Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan per triwulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Masyarakat dapat mengecek data penerima Bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Kemendagri Beri Bantuan Urusan Bencana dan Kebakaran 9 Kabupaten/Kota
Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan: