TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan program vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ke-3 gratis untuk masyarakat telah dimulai Pemerintah pada Rabu (12/1/2022).
Syarat penerima vaksin booster yakni berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Dikutip dari kemkes.go.id, program vaksin dosis ketiga ini diprioritaskan bagi kelompok lansia dan penderita imunokompromais.
Pelaksanaan vaksinasi booster bagi sasaran lansia dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota.
Sementara, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.
Baca juga: Mulai Berikan Vaksin Booster, Binda Bengkulu Fasilitasi Lansia Gelar Vaksinasi Secara Door to Door
Baca juga: Pemerintah Sebut Booster Covid-19 Belum Wajib di Indonesia Karena Beberapa Hal
Untuk tiket dan jadwal vaksinasi booster, masing-masing masyarakat dapat mengeceknya di aplikasi PeduliLindungi dan pedulilindungi.id.
Pantauan Tribunnews.com di aplikasi PeduliLindungi, informasi terkait vaksin dosis ketiga dapat dilihat di menu Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi akan menampilkan keterangan 'Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) Gratis' .
'Silahkan datang ke faskes atau penyedia vaksinasi booster terdekat'.
Sementara, jika dilihat dari menu Riwayat dan Tiket Vaksin, akan muncul nomor tiket lengkap dengan QR Code.
Apabila melalui website pedulilindungi.id, masyarakat dapat mengecek tiket di menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin' dengan login terlebih dahulu.
Bisa juga dengan memasukkan 'Nama Lengkap dan NIK' kemudian klik periksa.
Lebih lengkapnya, simak cara cek jadwal dan tiket vaksinasi booster berikut ini sebagaimana dikutip dari kemkes.go.id.
Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
Masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin dosis ketiga dapat mengecek tiket dan jadwal di alplikasi PeduliLindungi.
Tiket yang muncul dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk menggunakan akun yang terdaftar;
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Cara Cek Jadwal dan Tiket Vaksinasi Booster di pedulilindungi.id
Bagi masyarakat yang masuk kelompok prioritas, berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster di pedulilindungi.id.
1. Akses pedulilindungi.id melalui browser;
2. Pada halaman depan, memasukkan "Nama Lengkap" dan "NIK" untuk cek status dan tiket vaksinasi;
3. Centang reCAPTCHA 'im not a robot' yang ada di sebelah kanan kolom NIK, atau di bawah kolom NIK jika akses melalui ponsel;
4. Klik 'Periksa';
5. Tiket dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.
Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Tidak Muncul
Apabila masyarakat termasuk kelompok prioritas tetapi tiket dan jadwal vaksinasi booster tidak muncul di PeduliLindungi, bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Jenis Vaksin Booster
Jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Oleh karena itu, Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Berikut kombinasi vaksinasi booster sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI):
1. Untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
2. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
"Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI."
"Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada," ucap Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Selasa (11/1/2022), sebagaimana dikutip dari kemkes.go.id.
Menkes memastikan seluruh kombinasi sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.
Selain itu, kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.
Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.
Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
"Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster," lanjutnya.
Berdasarkan penelitian dalam dan luar negeri, Menkes mengatakan vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.
Selain itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.
"Dengan adanya vaksin booster gratis ini kami tetap mempertahankan mekanisme vaksin Gotong Royong yang selama ini berjalan dengan kondisi bahwa vaksin ini tetap diterima gratis di masyarakat yang disuntik dan jenis vaksinnya tidak sama dengan vaksin program pemerintah," ucap Menkes.
(Tribunnews.com/Fajar)
Berita lain terkait vaksin booster