News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Desakan Menkes Dicopot, DPR RI Dorong Pembentukan Panja Vaksin

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (panja) Vaksin untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi yang tengah digencarkan Pemerintah. 

Melalui Panja Vaksin, diharapkan permasalahan yang beberapa bulan terakhir mendapatkan sorotan akan mendapatkan gambaran secara transparan. 

Usulan panja ini disebutkan sebagai bentuk moral sekaligus tanggungjawab Fraksi PKS di DPR RI dalam rangka mendukung suksesnya kebijakan vaksinasi dalam menurunkan kurva Covid-19 di Indonesia.

Dimana pelaksanaannya ada beberapa catatan yang perlu digarisbawahi. 

"Untuk vaksin booster ini sedang kami persoalkan, kenapa tidak ada yang halal. Ini pasti akan menghambat booster, pada dosis pertama dan kedua saja dari 514an daerah baru 244 daerah yang vaksinasinya terbaru sekitar 60 persen. Ini masih menjadi PR besar," kata Kurniasih, Sabtu (14/1/2022).

"Ini kan yang dibelanjakan pakai uang APBN. Sejak awal kami sudah meminta agar pembelian vaksin sesuai hitungan. Begitu banyak persoalan, tidak hanya mengenai vaksin halal dan non halal, tetapi juga menyangkut insentif sebesar Rp 8,3 Triliun namun capaiannya belum maksimal. Kami mendorong dibentuknya Panja Vaksin," tambahnya.

Baca juga: Syarat Penerima Vaksin Booster, Simak Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi di PeduliLindungi

Kurniasih menyebut, Panja Vaksin diharapkan nantinya bisa memanggil Kementerian Kesehatan RI, Badan Pengawas dan Obat dan Makanan RI, Majelis Ulama Indonesia, hingga pihak-pihak terkait pelaksanaan vaksinasi. 

Termasuk dari BUMN yang bergerak dibidang farmasi yang diketahui ikut menangani vaksinasi. 

Fraksi PKS menyoroti 'diabaikannya' MUI dalam proses penggunaan vaksin.

Padahal lembaga ini sudah melakukan kajian yang mendalam terkait vaksin halal agar bisa dimanfaatkan Pemerintah dalam menekan angka penolakan vaksinasi di masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Pemberian Vaksin Primer Covid-19 Selesai Akhir Maret 2022

Padahal jamak diketahui jika penolakan vaksinasi salah satunya disebabkan aspek kehalalan produk vaksin.  

"Kami akan terus dorong agar ini bisa menjadi regulasi, MUI harus digandeng Kemenkes sejak awal. Kami usulkan pembentukan Panja Vaksin," ungkapnya.

Sementara itu, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Zaedi Basiturrozak menyatakan jika Surat Edaran Pelaksanaan Vaksinasi Booster yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan per Kamis 13 Januari 2022 sama sekali tidak menyinggung aspek vaksin halal. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini