TRIBUNNEWS.COM - Pengesahan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (18/1/2022).
Dikutip dari Tribunnews, pengesahan ini dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN.
Lalu Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR meminta persetujuan anggota dewan yang hadir.
Sehingga secara resmi UU IKN pun telah sah dan dijadikan acuan untuk dimulai.
Baca juga: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara, Muhaimin: Punya Makna dan Sejarah Kuat
Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: Sosok Kepala Otorita IKN Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?
Namun faktanya, Indonesia tidak hanya kali ini saja pernah memindahkan ibu kota negara dan bahkan dilakukan beberapa kali.
Untuk selengkapnya berikut fakta sejarahnya.
Ibu Kota RI Pindah ke Yogyakarta
Dikutip dari sejarah-tni.mil.id, Jakarta pasca kemerdekaan tidak lagi aman karena datangnya tentara Netherlands-Indies Civil Administration (NICA) dari Belanda yang ingin menguasai kembali kota Batavia.
Akibatnya, pada akhir 1945 situasi kota Jakarta menjadi sangat kacau.
Di bawah kendali HJ Van Mook, Belanda melalui NICA membuka kantor kembali di Jakarta.
Kemudian tindakan penculikan dan upaya pembunuhan terhadap sejumlah pemimpin Indonesia pun kerap terjadi.
Contohnya, mobil Perdana Menteri, Sutan Sjahrir dikejar segerombolan orang bersenjata yang menggunakan truk pada 26 Desember 1945.
Untungnya, Sjahrir selamat karena adanya patroli dari Polisi Militer Inggris.
Selain itu, Presiden Soekarno pun tidak luput dari gangguan seperti ancaman dan teror.