TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).
Dikabarkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ikut terjaring OTT KPK tersebut.
Selain sang bupati, KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya.
"Informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Ditangkap KPK, Bupati Langkat Pakai Celana Pendek Saat Digelandang ke Kantor Polisi
Meski begitu, Ali belum menjelaskan secara detail terkait siapa saja yang diamankan KPK.
Ali mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Diketahui, Terbit Rencana menjabat sebagai Bupati Langkat untuk periode 2019-2024.
Baca juga: Dikabarkan Ditangkap KPK, Bupati Langkat Terbit Rencana Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 85 Miliar
Dia merupakan politisi dari Partai Golkar.
Lantas seperti apa rekam jejak politik Terbit Rencana?
Sebelum menjabat jadi Bupati Langkat, Terbit pernah menempati kursi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada tahun 2014-2018.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Langkat sebanyak dua kali masa periode.
Periode pertama, yakni pada tahun 2015-2020, dikutip dari Tribun Medan.
Kemudian, ia kembali terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Langkat untuk periode 2020-2025, melansir Tribun Medan.