News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bekasi

Beredar Foto Rahmat Effendi Bekas Wali Kota Bekasi Rapat Online dari Rutan, Begini Komentar KPK

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima

"Dalam hal kita mengunkap sebuah perkara dan kita tahu OTT ini diawali dengan suap ya, (perkara) suap kami punya tool atau instrumen melakukan penggeledahan," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Karyoto mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan tindak pidana baru dalam perkara ini jika dalam tahap penggeledahan itu ditemukan sesuatu hal yang berkaitan dengan dimungkinkannya adanya tindak pidana baru.

"Nanti kita akan lihat apakah laporan-laporan yang terkait dengan Wali Kota Bekasi ini tentunya akan menjadi source yang akan kita pertimbangkan juga," katanya.

Baca juga: Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Temukan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan

Lebih lanjut, dalam perkara ini KPK akan turut melibatkan Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengungkap adanya potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara Pepen ini.

Bahkan kata Karyoto, potensi adanya tindak pidana tersebut sudah terbuka.

Kini yang dilakukan KPK yakni melakukan pendalaman guna mengungkap fakta yang signifikan.

"Nanti juga tentunya PPATK juga akan dijadikan bahan pertimbangan juga, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak. Ini sudah ada pintu, sudah terbuka, tinggal kita mencari apakah ada tindak pidana korupsi lainnya yang signifikan," ujarnya.

Baca juga: Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan lanjutan atas perkara dugaan tindak pidana suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam perkara ini, Wali Kota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi sebagai tersangka.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, penggeladahan yang dilakukan pada Senin (10/1/2022) ini terjadi di tiga lokasi berbeda.

"Tim Penyidik, (10/1) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan yang berada di 3 lokasi berbeda yang masih berada di wilayah kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat," kata Ali dalan keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Ali menyebutkan, tindakan penggeledahan ini dilakukan di kantor dan rumah kediaman dari para tersangka dan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

Adapun dari penggeledahan, KPK mendapti atau menemukan beberapa barang bukti termasuk dokumen proyek lahan di Bekasi.

"Bukti-bukti yang kembali ditemukan diantaranya adalah berbagai dokumen proyek ganti rugi lahan di Bekasi," tuturnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini