Hasanuddin menegaskan, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dilatarbelakangi karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Baca juga: Bupati Langkat Dikabarkan Juga Ikut Terjaring OTT KPK
"Pernyataan Saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," ujar legislator dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar ini.
Dia berpendapat, mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi, sehingga menggunakan Bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.
Tetapi, tegas Hasanuddin, sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat.
"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja?"
"Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap."
"Jangan bertingkah arogan."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Fransiskus Adhiyuda)(Kompas.com/Farida Farhan)