TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Iskandar PA, kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain Iskandar Peranginangin dan Terbit Rencana, empat orang lainnya juga turut diamankan KPK pada Selasa (18/1/2022) malam.
Mereka sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Langkat, Kamis (20/1/2022), berikut rinciannya:
1. Sebagai pemberi, Muara Peranginangin, pihak swasta atau kontraktor;
2. Sebagai penerima, Terbit Rencana Peranginangin, Bupati Langkat periode 2019-2024;
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M
3. Sebagai penerima, Iskandar PA, Kepala Desa Balai Kasih;
4. Sebagai penerima, Marcos Surya Abdi, pihak swasta atau kontraktor;
5. Sebagai penerima, Shuhanda Citra, pihak swasta atau kontraktor;
6. Sebagai penerima, Isfi Syahfitra, pihak swasta atau kontraktor.
Semua tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan KPK terhitung sejak Rabu (19/1/2022) selama 20 hari mendatang hingga Senin (7/2/2022).
"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis, dilansir Tribunnews.
Lantas, siapakah sosok Iskandar PA?
Mengutip TribunMedan, Iskandar PA adalah kakak Terbit Rencana.
Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara.