TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Jumat (21/1/2022) malam.
Berdasarkan salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang beredar pada Sabtu (22/1/2022), termuat sejumlah mutasi jabatan strategis di lingkungan TNI.
Jabatan tersebut di antaranya Komandan Jenderal Kopassus, Komandan Korps Marinir, empat Panglima Kodam, hingga empat Direktur BAIS TNI.
Berikut ini nama-namanya:
Danjen Kopassus dijabat oleh Brigjen TNI Widi Prasetijono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasdam IV Diponegoro.
Dankormar dijabat oleh Mayjen TNI Widodo Dwi Putranto yang sebelumnya menjabat sebagai Aspotmar KSAL.
Danpushidrosal dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat yang sebelumnya menjabat Dankodiklatal.
Baca juga: Panglima TNI Teken SK Mayjen Maruli Simanjuntak Pangkostrad, Ini Jabatan 9 Pati Bintang 3 Lainnya
Dankodiklatal dijabat oleh Mayjen TNI Suhartono yang sebelumnya menjabat Dankormar.
Dankodiklatau dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso yang sebelumnya memjabat sebagai Gubernur AAU.
Pangdam III Siliwangi dijabat oleh Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdivif-3 Kostrad
Pangdam XVIII Kasuari dijabat oleh Mayjen TNI Gabriel Lema yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kodiklatad.
Pangdam XIV Hasanudin dijabat oleh Mayjen TNI Andi Muhammad yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdivif-2 Kostrad.
Pangdam XVII Cenderawasih dijabat oleh Mayjen TNI Teguh Angkasa yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Dir B BAIS TNI dijabat oleh Kolonel Laut (E) Ari Hendrawan yang sebelumnya menjabat sebagai Sahli Pang E Teklog Koarmada I.