Kebijakan ini akan mengatur jabatan yang secara spesifik yang dapat diisi oleh PNS dan PPPK.
Program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional ini dilakukan sejak 2019.
Baca juga: 7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK, Kemenag Buka Masa Sanggah Tiga Hari
Formasi CPNS 2022 dibuka melalui Skema Sekolah Kedinasan
Selain itu, Tjahjo juga menyebutkan, pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.
Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022.
Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023, dengan mengikuti arah kebijakan tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Adapun kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Sehingga, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fransiskus Adhiyuda)
Artikel lain terkait CASN