Akibat kecelakaan ini 6 PMI meninggal dunia.
“Pada tanggal 18 Januari 2022, KJRI Johor Bahru menerima informasi dari MRSC/Tim SAR Johor Bahru mengenai penemuan 6 korban PMI meninggal dan penyelamatan 7 PMI pada kecelakaan laut,” kata Benny.
Kecelakaan speedboat selanjutnya terjadi Perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia pada, kamis, 20 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Kronologis Kejadian, speedboat berangkat sekitar jam 01.00 wib dari Desa Busung Pantai Lobam berdekatan dengan Wisata Gurun Pasir, bintang Kepulauan Riau.
Baca juga: 16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia
Boat membawa WNI sebanyak 27 orang termasuk 1 orang kru dan 1 orang tekong.
Korban selamat sebanyak 19 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 10 orang perempuan
“Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang perempuan dan 3 korban lainnya masih belum ditemukan,” kata Benny.
Benny mengatakan kasus-kasus ini membuktikan bahwa sindikat penempatan PMI illegal tidak memiliki ketakutan atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus terkait penempatan illegal ini.
Karena menurutnya jika pemerintah memiliki kemauan untuk melakukan pencegahan dan adanya sinergi antar institusi, maka pencegahan bisa dilakukan.
“Aparat hukum di negara ini harus terlibat melakukan penangkapan pada mereka yang diduga sebagai aktor, baik sebagai calo dan pemodal,” ujarnya.