News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BP2MI Ungkap 5 Peristiwa Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Rentang Desember 2021-Januari 2022

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Kecelakaan speedboat selanjutnya menimpa Speedboat yang membawa 11 PMI perempuan di Pontian, Johor 17 Januari 2022 pukul 23.00 Waktu Setempat.

Speeadboat berangkat dari Pulau Terung pada 17 Januari 2022.

Sekitar pukul 23.00 boat menabrak batu besar di sekitar Pulau Pisang Pontian yang mengakibatkan kapal terbelah 2 sehingga tenggelam.

Akibat kecelakaan ini 6 PMI meninggal dunia.

“Pada tanggal 18 Januari 2022, KJRI Johor Bahru menerima informasi dari MRSC/Tim SAR Johor Bahru mengenai penemuan 6 korban PMI meninggal dan penyelamatan 7 PMI pada kecelakaan laut,” kata Benny.

Kecelakaan speedboat selanjutnya terjadi Perairan Pengerang, Kota Tinggi, Johor, Malaysia pada, kamis, 20 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 waktu setempat.

Kronologis Kejadian, speedboat berangkat sekitar jam 01.00 wib dari Desa Busung Pantai Lobam berdekatan dengan Wisata Gurun Pasir, bintang Kepulauan Riau.

Baca juga: 16 PMI Ilegal Asal Sulsel Diamankan di Nunukan, Mereka Bayar Calo Rp 1,7 Juta untuk Sampai Malaysia

Boat membawa WNI sebanyak 27 orang termasuk 1 orang kru dan 1 orang tekong.

Korban selamat sebanyak 19 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 10 orang perempuan

“Korban meninggal dunia sebanyak 5 orang perempuan dan 3 korban lainnya masih belum ditemukan,” kata Benny.

Benny mengatakan kasus-kasus ini membuktikan bahwa sindikat penempatan PMI illegal tidak memiliki ketakutan atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus terkait penempatan illegal ini.

Karena menurutnya jika pemerintah memiliki kemauan untuk melakukan pencegahan dan adanya sinergi antar institusi, maka pencegahan bisa dilakukan.

“Aparat hukum di negara ini harus terlibat melakukan penangkapan pada mereka yang diduga sebagai aktor, baik sebagai calo dan pemodal,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini