TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Nasyirul Falah Amru angkat bicara terkait pernyataan Deputi Bapilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani yang menyindir Ketua DPR Puan Maharani terkait momen Demokrat ketika melakukan interupsi saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tahun 2020.
Kamhar membandingkan arahan Ketum PDIP Megawati Soerkarnoputri yang mengancam kader-kadernya bila menginterupsi Ketua Majelis Tinggi PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat masih menjadi Presiden dengan sikap Puan saat mematikan mikrofon ketika anggota Fraksi Demokrat menginterupsi.
“Setiap interupsi sudah dikasih kesempatan. Tapi kalau pihak yang sama interupsi berkali-kali gimana? Kan ada batasan interupsi,” kata Nasyirul Falah Amru, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Megawati Soekarnoputri Pernah Marah Besar Kepada Kadernya Karena Interupsi Pidato Presiden SBY
Tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu meminta kader Demokrat untuk melihat utuh video momen saat insiden mikrofon itu terjadi.
Ia menegaskan, Puan bersama pimpinan rapat paripurna lainnya sudah mengakomodasi seluruh fraksi yang ada di DPR, termasuk Demokrat.
“Dalam kasus insiden mikrofon ini, Demokrat kan sebenarnya sudah mengikuti pembahasan UU Cipta Kerja di semua tahapan. Baik dalam rapat kerja, Panja, tim khusus, bahkan Badan Musyawarah (Bamus). Mbak Puan saat itu hanya membantu mengatur lalu lintas interupsi dalam rapat paripurna supaya teratur,” tutur Gus Falah.
Insiden mikrofon ini terjadi saat Anggota Fraksi Demokrat bernama Irwan menyampaikan interupsi.
Awalnya Irwan mendapat izin dari pimpinan sidang, Azis Syamsuddin yang ketika itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Namun karena isi interupsi Irwan sama dengan kolega-kolega di Fraksinya yang sudah lebih dulu menyampaikan interupsi, Azis hendak memotong pernyataannya.
Hanya saja Azis tidak bisa berbicara lantaran Irwan masih terus membuka mikrofon dari meja yang bersangkutan.
Azis kemudian meminta Puan mematikan mikrofon Irwan dari tombol yang ada di tengah meja pimpinan sidang. Sebab hanya tombol itu yang bisa mematikan mikrofon anggota dewan secara otomatis.
“Mbak Puan waktu itu hanya memenuhi permintaan Pak Azis untuk mematikan mikrofon Anggota Fraksi Demokrat yang terus menerus melakukan interupsi dengan substansi yang itu-itu saja,” sebut Gus Falah.
“Mayoritas Fraksi sudah menyepakati pengesahan UU Cipta Kerja. Demokrat kalah suara tapi masih terus memaksakan argumennya, dan itupun masih difasilitasi pimpinan sidang karena sudah diberi izin beberapa kali menyampaikan interupsi,” tambah Anggota Komisi VII DPR tersebut.
Terlepas dari insiden mikrofon, Gus Falah menilai upaya Demokrat membandingkan cara Megawati dengan Puan sangat tidak tepat.
Sebab sikap Megawati yang diungkap Seskab Pramono Anung untuk menghormati SBY dalam Sidang Tahunan peringatan HUT RI di MPR/DPR tidak bisa dibandingkan dengan rapat paripurna biasa.
“Kader Demokrat itu tidak paham konteks. Mas Pramono Anung sedang bahas konteks sikap Bu mega menghormati agenda negara, malah dibawa ke sidang internal DPR,” tegas Gus Falah.
“Lagi pula di DPR sudah ada Fraksi Demokrat, kenapa mereka tidak melakukan langkah sesuai mekanisme DPR kalau ada yang tidak berkenan? Kan ikut sidang. Jangan malah Kamruz yang tidak pernah terlibat dalam sidang-sidang DPR yang kemudian jadi ikut-ikutan,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur X tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pramono Anung mengungkap Megawati mengancam pemecatan terhadap kader PDIP di DPR yang berencana menginterupsi SBY saat Presiden ke-6 RI tersebut menyampaikan Nota Keuangan dalam momen HUT RI.
Pada waktu itu, PDIP merupakan partai oposisi pemerintahan SBY. Meski begitu, Megawati masih tetap menjunjung etika politik dan konstitusi.
"Jadi seperti yang saya sampaikan di dalam maupun di luar kekuasaan Bu Mega selalu mengajarkan konstitusi. Bahkan pernah kejadian di tahun 2005 atau 2006 waktu itu teman-teman akan melakukan interupsi pada sidang 17 Agustus pada waktu Presiden menyampaikan nota keuangan," ungkap Pramono dalam acara diskusi HUT Megawati secara virtual, Minggu (23/1/2022).
"Ibu marah sekali dan memberikan perintah pada waktu itu, saya masih Sekjen, siapapun yang melakukan interupsi kepada Presiden waktu itu Pak SBY saya akan pecat saat itu juga," imbuhnya.