TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan perlakuan istimewa Polri yang memberikan pelat dinas polisi kepada anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Ia mengatakan, tidak ada aturan soal pemberian pelat dinas polisi untuk anggota DPR.
Sebaliknya, tindakan Polri ia nilai keliru karena sengaja memberikan pelat tersebut kepada Arteria Dahlan.
"Aturan mana yang menjadi dasar pemberian nopol dinas Polri untuk orang sipil? Apa urgensi pemberian nopol dinas kepada anggota dewan?"
"Apa kontribusi Arteria Dahlan kepada Polri sehingga diistimewakan mendapat nopol dinas? Apakah AD ini agen rahasia polisi yang dititipkan jadi dewan?" tanya Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Bambang menjelaskan, ada dua aturan yang mengatur Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia (TNKB).
Yakni, Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Khusus dan Rahasia bagi Kendaraan Bermotor Dinas.
Lalu, Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dinas Polri.
Dalam beleid pasal 3 UU tersebut dijelaskan, setiap kendaraan bermotor dinas Polri wajib dilengkapi STNK-BD Polri dan TNK-BD Polri.
Kedua bukti itu hanya diberikan kepada kendaraan bermotor dinas Polri.
"Jadi statement-statement yang tidak berdasar aturan (Perpol) seperti itu malah akan jadi blunder bagi Polri sendiri," paparnya.
Untuk Pengawalan
Pelat nomor dinas polisi di Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, ternyata diberikan oleh Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Arteria Dahlan tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut, melainkan sengaja diberikan oleh Polri.
"Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri."
"Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Polisi Tidak Tilang Konvoi Mobil Mewah yang Bikin Konten Video di Tol Andara karena Kooperatif
Ramadhan mengungkapkan alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan. Ia menyatakan pelat tersebut diberikan karena Arteria merupakan seorang pejabat.
Karena itu, kata Ramadhan, pelat dinas Polri itu digunakan dalam rangka pengawalan terhadap Arteria Dahlan.
Baca juga: Penggantian Pelat Nomor Hitam ke Warna Putih Direalisasikan Bertahap Mulai Januari 2022
"(Alasannya) Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seseorang pejabat tentunya diberikan nomor tersebut, tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan, kan begitu."
"Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri," terang Ramadhan.
Cuma Tatakan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjelaskan alasan lima mobilnya yang diparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, punya pelat nomor sama.
Arteria mengatakan pelat itu hanya tatakan.
"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria menyebut kelima mobilnya itu akan dipasangkan pelat aslinya, jika hendak digunakan. Dia mengatakan pelat bernomor 4196-07 hanya merupakan pelat dasar.
"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," jelas legislator PDIP itu.
Punya Arteria Dahlan
Lima mobil berpelat nomor sama 4196-07, terparkir di basemen Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelat nomor polisi 4196-07 terdaftar untuk kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar, atas nama anggota DPR Arteria Dahlan.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, ST SH MH/DPR RI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Pelat Nomor Dinas Polisi di Mobil Pajero Sport Arteria Dahlan Ternyata Memang Pemberian Polri
Namun demikian, ia tidak menjelaskan alasan ada empat kendaraan lain yang memiliki pelat nomor polisi serupa.
Dia hanya menjelaskan pelat nomor itu terdaftar oleh kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Sebelumnya, lima kendaraan roda empat terparkir di parkiran basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunnetwork, kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan lambang DPR.
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022). (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dapat Pelat Dinas Polisi, Pengamat: Arteria Dahlan Agen Rahasia yang Dititipkan Jadi Anggota DPR?