Langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK menuai pro kontra dan polemik.
Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer balik melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya.
Immanuel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu mengatakan pihaknya melaporkan Ubedilah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.
Aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung upaya hukum yang ditempuh koleganya itu melaporkan Ubedilah ke penegak hukum.
Seperti halnya Immanuel, Simson pun melihat upaya Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK hanya fitnah.
5. Polri Akui Sengaja Beri Pelat Nomor ke Arteria Dahlan
Kepolisian RI membenarkan pihaknya sengaja memberikan pelat dinas polisi khusus kepada kendaraan Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Arteria Dahlan disebut tidak memalsukan pelat dinas polisi tersebut.
Sebaliknya, pelat itu sengaja diberikan oleh Polri.
"Kan diberikan tadi itu kan. Kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria Dahlan)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan alasan Polri memberikan pelat dinas kepada Arteria Dahlan.
Ia menyatakan pelat tersebut diberikan karena Arteria merupakan seorang pejabat.
(Tribunnews.com)