TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai NATO dilengkapi tujuan dan negara-negara yang menjadi anggota NATO dalam artikel ini.
Melansir nato.int, NATO kepanjangan dari North Atlantic Treaty Organization.
Sementara itu, NATO merupakan aliansi 30 negara dari Amerika Utara dan Eropa yang berkomitmen untuk memenuhi tujuan dari Pakta Pertahanan Atlantik Utara pada 4 April 1949.
Tujuan NATO adalah menjaga kebebasan dan keamanan negara-negara anggotanya melalui cara-cara politik dan militer.
Baca juga: Situasi Memanas, Ini Akar Konflik Ukraina dan Rusia hingga NATO Kirim Bantuan
Baca juga: AS, NATO Kirim Tanggapan Tertulis Atas Tuntutan Keamanan Rusia
Tujuan NATO
Berikut beberapa tujuan NATO yang dikutip dari nato.int:
1. Politik
NATO mempromosikan nilai-nilai demokrasi dan mengajak anggota untuk berkonsultasi serta bekerja sama dalam masalah pertahanan dan keamanan.
Hal tersebut dilakukan untuk memecahkan masalah, membangun kepercayaan dan mencegah konflik dalam jangka panjang.
2. Militer
NATO berkomitmen untuk penyelesaian sengketa secara damai.
Apabila upaya diplomatik gagal, ia memiliki kekuatan militer untuk melakukan operasi manajemen krisis.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan klausul pertahanan kolektif perjanjian pendiri NATO - Pasal 5 Perjanjian Washington atau di bawah mandat PBB, sendiri atau bekerja sama dengan negara lain dan organisasi internasional.
Negara-negara yang Menjadi Anggota NATO
- Belgia (1949)
- Kanada (1949)
- Denmark (1949)
- Perancis (1949)
- Islandia (1949)
- Italia (1949)
- Luksemburg (1949)
- Belanda (1949)
- Norwegia (1949)
- Portugal (1949)
- Inggris Raya (1949)
- Amerika Serikat (1949)
- Yunani (1952)
- Turki (1952)
- Jerman (1955)
- Spanyol (1982)
- Republik Ceko (1999)
- Hungaria (1999)
- Polandia (1999)
- Bulgaria (2004)
- Estonia (2004)
- Latvia (2004)
- Lithuania (2004)
- Romania (2004)
- Slovakia (2004)
- Slovenia (2004)
- Albania (2009)
- Kroasia (2009)
- Montenegro (2017)
- Makedonia Utara (2020)
(Tribunnews.com/Farrah Putri)